Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Selama Ramadhan 2017
Memasuki bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2017 mendatang, Pemerintah pusat melakukan penyesuaian jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi berpuasa. Berdasarkan hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur melalui surat edaran dengan nomor 20 tahun 2017 mengeluarkan jam kerja yang menjadi acuan para ASN, TNI, maupun POLRI. Diharapkan, melalui surat edaran yang ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut, para ASN, TNI, dan POLRI dapat menjaga kualitas ibadah puasa selama bulan ramadhan, namun juga tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Berikut ini adalah jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan
suci Ramadhan :
1. Bagi
instansi pemerintah yang melakukan 5 (lima) hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00-
15.00 / waktu istirahat : 12.00 -12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30. / waktu
istirahat 11.30 - 12.30
2. Bagi
instansi pemerintah yang memberlakukan 6(enam) hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu :
pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu
istirahat : pukul 11.30 - 12.30
3. Jumlah jam
kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan
5(lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam
perminggu.
4. Ketentuan
pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur
oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing masing dengan
menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.
Dalam surat
edaran yang diterapkan pada 16 mei 2017 tersebut ditujukan kepada para menteri
Kabinet Kerja, Sekretaris Kebinet Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa
Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, Para kepala lembaga pemerintah non
kementerian, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, kemudian para pimpinan
Kesekretariatan Lembaga non struktural, para pimpinan lembaga lainnya, para
Gubernur, dan para Bupati/Walikota.
0 Response to "Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Selama Ramadhan 2017"
Post a Comment