NILAI AMBANG BATAS SELEKSI CPNS 2018
Salam sukses
pejuang pendidikan!
Seleksi CPNS tahun
2018 akan segera dibuka pada bulan September ini. Setelah diterbitkannya
Permenpan RB No 36 tahun 2018. Menpan RB menerbitkan pula Permenpan RB No. 37
tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS
tahun 2018.
Nilai ambang batas
Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada formasi umum
adalah sebagai berikut:
a.
143 (seratus
empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b.
80 (delapan
puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c.
75 (tujuh puluh
lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan
Nilai
ambang batas tersebut dibedakan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur
formasi khusus, yaitu :
a.
Putra/Putri
Lulusan Terbaik (Cumlaude);
b.
Penyandang
Disabilitas;
c.
Putra/Putri Papua
dan Papua Barat;
d.
Olahragawan
Berprestasi Internasional; dan
e.
Diaspora;
f.
Tenaga Guru dan
Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.
Sekian
semoga bermanfaat! Terimakasih!
File pendukung
permenpan
No. 37 tahun 2018 UNDUH
Hasil
Rakor CPNS Deputi Bidang Aparatur UNDUH
0 Response to "NILAI AMBANG BATAS SELEKSI CPNS 2018 "
Post a Comment