NILAI AMBANG BATAS SELEKSI CPNS 2018


Salam sukses pejuang pendidikan!

Seleksi CPNS tahun 2018 akan segera dibuka pada bulan September ini. Setelah diterbitkannya Permenpan RB No 36 tahun 2018. Menpan RB menerbitkan pula Permenpan RB No. 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS tahun 2018.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada formasi umum adalah sebagai berikut:

a.    143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b.    80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c.    75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan

Nilai ambang batas tersebut dibedakan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur formasi khusus, yaitu :
a.    Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude);
b.    Penyandang Disabilitas;
c.    Putra/Putri Papua dan Papua Barat;
d.    Olahragawan Berprestasi Internasional; dan
e.    Diaspora;
f.     Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.

Sekian semoga bermanfaat! Terimakasih!


File pendukung
permenpan No. 37 tahun 2018 UNDUH
Hasil Rakor CPNS Deputi Bidang Aparatur UNDUH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "NILAI AMBANG BATAS SELEKSI CPNS 2018 "

Post a Comment